
Selamat datang di Program Studi Magister Farmasi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
Program Studi Magister Farmasi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta berdiri pada November 2022 berdasarkan SK Kemdikbud Nomor 795/E/O/2022 tentang izin pembukaan Program Studi Magister Farmasi. Program Studi Magister Farmasi merupakan program Magister Berbasis Riset (MBR). Program MBR ini bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan yang diperoleh melalui pengalaman meneliti secara mandiri dan menghasilkan publikasi jurnal international dan mampu mempresentasi hasil penelitian pada seminar ilmiah nasional maupun internasional.
Program Studi Magister Farmasi (PSMF) saat ini memiliki 2 peminatan, yaitu:
1. Farmasi Klinis dan Komunitas dengan lingkup penelitian meliputi: Farmasi Klinis, Biomedis, Farmasi Komunitas, Manajemen Farmasi, Farmasi Sosial.
2.Farmasi Sains dengan lingkup penelitian meliputi: Kimia farmasi, Farmakognosi dan Fitokimia, Bahan Alam, Farmasetika dan Formulasi.
FASILITAS MAGISTER FARMASI UTA'45 JAKARTA
Ruang kelas & diskusi khusus magister farmasi
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) UTA 45 JKT
Perpustakaan dengan 1.111 koleksi buku kefarmasian
Pelayanan akademik berbasis IT
Career center
Masjid
Auditorium
kantin & fotocopy
WiFi
Lahan parkir yang luas
Lapangan basket & futsal
PROFIL LULUSAN MAGISTER FARMASI UTA'45 JAKARTA
Lulusan Program Magister Studi Farmasi mempunyai profil sebagai berikut:
- Researcher
Lulusan harus mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan kewirausahaan di dalam bidang kefarmasian kefarmasian melalui penelitian, serta mampu memecahkan permasalahan di bidang sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinis-komunitas, melalui pendekatan inter, multi, atau transdisiplin.
- Innovator
Lulusan harus mampu menghasilkan karya penelitian inovatif dan teruji, berdasarkan kaidah ilmiah, yang mendorong pengembangan ilmu di bidang sains-teknologi kefarmasian atau farmasi klinis-komunitas.
- Long-life Learner
Lulusan memiliki jiwa pembelajar sepanjang hayat dengan meng update pengetahuan kefarmasian melalui pendidikan formal maupun informal
- Educator
Lulusan harus mampu mendesiminasikan hasil-hasil penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kemaslahatan manusia.
- Caregiver
Lulusan mampu memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang efektif dan aman serta mampu menganalisis, mencegah, dan memberikan saran terkait dengan drug therapy problem yang bersifat potensial maupun aktual.