Program Studi Profesi Apoteker

    • Program Studi Profesi Apoteker adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran dengan jenis pendidikan profesi bidang kefarmasian untuk menghasilkan Apotekeryang siap menjadi tenaga kesehatan, khususnya tenaga kefarmasian.
    • Lulusan Program Studi Profesi Apoteker yang dihasilkan akan berperan sebagai Care Giver (Pemberi pelayanan Kefarmasian),  Decision Maker (Pembuat Keputusan),  Communicator, ,Manager,  Leader , Life Long Learner (pembelajaran seumur hidup),  Teacher (pelatih, guru), Researcher (Peneliti).
    • Kurikulum yang berisi substansi dan metode pembelajaran Program Studi Profesi Apoteker dirancang dan dilaksanakan meggunakan konsep Merdeka Belajar– Kampus Merdeka, yang  mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan  yang berguna untuk memasuki dunia kerja dalam bidang profesi kefarmasian di industri dan distribusi obat, obat tradisional, kosmetika, alat kesehatan dan perbealan kesehatan rmah tangga,  dan  institusi pelayanan kefarmasian seperti rumah sakit, apotekk, klinik dan puskesmas, serta lembaga pendidikan berupa prguruan tinggi akademi kefarmasian, dan sekolah menengah kefarmasian  juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memiliki hard skill dan soft skill yang beragam dan lengkap, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan etika kefarmasian dan interprofessional education.
    • Proses pembelajaran juga menggunakan prinsip penjaminan mutu pendidikan ( Quality Assurance in Higher Education)melalui penerapn Sitem Penjamina Mutu Perguruan tinggi Internal oleh Universitas 17 Agustus 1945 dan Penjainan mutu Eksternal oeh Lembaga Akredtasi mandiri Bidangg Kesehatan ( LAMPTKES) dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Semuanya didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Kemendikbud.
    • Program Studi Profesi Apoteker dikelola oleh Dekan dan Wakil Dekan, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Farmasi, Ketua Program Studi, dan Dosen yang memiliki keahlian dan kompetensi beragam baik secara akademik maupun praktik di dunia industri, distribusi , pelayanan kefarmasian / kesehatan dan institusi pemerintahan seperti Kementeria Kesehaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peluang karir dalam Bekerja / Berpraktik

    • Sebagai Apoteker penanggung jawab atau pejabat di Industri farmasi bidang obat, obat tradisional, kosmetika,alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga
    • Sebagai Tenaga Apoteker penanggung jawab atau pejabat di Distributor farmasi  bidang obat, obat tradisional, kosmetika dan alat kesehatan
    • Sebagai Apoteker penanggung jawab atau pejabat  di insitusi pelayanan kesehatan / kefarmasian, seperti rumah sakit, apotek, puskesmas, klinik medis, dan klinik estetika
    • Sebagai Apoteker penanggung jawab atau pejabat di institusi pemerintah seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pegawas Obt da Makanan, Dinas Kesehatan, Fasilitas kesehatan TNI/POLRI, dll.
    • Sebagai Apoteer Tenaga Pendidik di lembaga pendidikan kefarmasian
    • Sebagai Asisten Peneliti di lembaga penelitian pemerintah dan swasta, seperti BRIN, LIPI, Puspitek dan perusahaan swasta

Metode Pembelajaran dan Suasana Akademik

    • Program Studi Sarjana Farmasi melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan Adult learning yang mengutamakan pemelajaran orang dewasa menggunakan metode  yang bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa berbentuk kuliah, responsi dan tutorial, seminar, praktikum, praktik lapangan atau magang, penelitian, pengabdian masyarakat dan kuliah kerja nyata. Pada semester terakhir mahasiswa diberikan piliahn dalam bentukpenulisan skripsi, magang di industri.
    • Metode pembelajaran diatas didukung dengan suasana akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan yang dikembangkan sesuai kebutuhan untuk pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan akademik serta terciptanya kebebasan mimbar akademik, interaksi antara dosen-mahasiswa, antara sesama mahasiswa, maupun antara sesama dosen untuk mengoptimalkan proses pembelajaran yang berdasar pada otonomi keilmuan

Ingin menjadi mahasiswa Apoteker UTA45?

Prodi Profesi Apoteker